AnehCuy - M Hasan Ahmad (44), seorang anggota DPRD Sampang, Madura, ini selalu mengajak anak di bawah umur yang akan disetubuhi nikah siri. Ironisnya, nikah siri itu dilakukan di dalam mobil saat menuju hotel tempat melampiaskan nafsu bejatnya.
"Alasannya agar hubungan yang dilangsungkan dengan korban halal dan tidak berdosa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, di Mapolda Jatim, Senin (15/4/2013).
Sebelum ditangkap polisi di Hotel Pit Stop di Jalan Semut Baru, Surabaya, Hasan diketahui sudah sering kali melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
"Ada 9 korban. Tapi yang baru melapor ada 3 dan semuanya masih berusia 16 tahun," ujar Kombes Pol Hilman Thayib.
Hilman menambahkan, satu dari tiga korban yang berusia di bawah umur tersebut ada yang sudah 6 kali 'bermain' bersama Hasan. "Ada juga korban yang mengaku sudah 6 kali menemani Hasan dengan dibayar Rp 2 juta," ungkapnya.
Akibat kelakuan bejatnya, kini M Hasan Ahmad bersama dua orang pelaku lainnya meringkuk di sel Maapolda Jatim. Ketiganya dijerat pasal berlapis diantaranya, pasal 81, 82 Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, atau pasal 2 Juncto 17 Undang Undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. |detik|
Anggota Dewan Bejat Ini Selalu Ajak ABG Nikah Siri Supaya Tidak Di Bilang Kumpul Kebo
Label:
Dalam Negeri
Posting Komentar